
Desa Jati Rejo
Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang - 12
Administrator | 26 Desember 2024 | 57 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
26 Desember 2024
57 Kali Dibaca
https://www.ciptadesa.com/kebijakan-pengelolaan-dana-desa-2024/download/?link=1
Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan PMK Nomor 146 Tahun 2023tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan melanjutkan kebijakan pengalokasian DD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melalui: pengalokasian berdasarkan formula dan alokasi tambahan tahun berjalan berdasarkan kriteria tertentu, dan pengalokasian mempertimbangkan kinerja desa dalam pengelolaan Dana Desa.
Selain hal tersebut kebijakan pengelolaan Dana Desa 2024 pada pemberdayakan masyarakat dan mendukung pembangunan keberlanjutan fokus dan prioritas pemanfaatan DD, dalam rangka:
- Mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 25% untuk BLT Desa dengan target KPM bisa menggunakan data Pemerintah Pusat sebagai acuan;
- Mendukung program ketahanan pangan & hewani paling rendah 20%;
- Mendukung program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa; dan/atau
- Mendukung program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUMDes serta program pengembangan Desa sesuai potensi & karakteristik Desa.
Kebijakan lain dalam pengelolaan keuangan Dana Desa adalah untuk mendanai operasional pemerintah Desa paling tinggi 3% dan memperbaiki penyaluran dan mendorong perbaikan tata kelola Dana Desa melalui:
- Pemisahan penyaluran DD earmarked dan non-earmarked berdasarkan kinerja pelaksanaan;
- Melanjutkan penyaluran DD secara langsung dari RKUN ke RKD;
- Pemberian reward berupa percepatan penyaluran DD untuk Desa berstatus Mandiri;
- Pengalokasian insentif DD untuk Desa yang berkinerja baik; dan
- Melanjutkan penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran DD terhadap Desa bermasalah atau terdapat penyalahgunaan keuangan Desa.
Dalam penganggaran Dana Desa adalah:
- DJPK selaku PPA BUN Pengelola TKD menyusun Indikasi Kebutuhan Dana Desa disampaikan kepada DJA paling lambat bulan Februari
- Penyusunan dan penyampaian IKD Dana Desa berpedoman pada PMK mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan angaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
- Kebijakan penganggaran Dana Desa (DD) memperhatikan:
- kebutuhan Desa yang menjadi kewenangan Desa;
- prioritas nasional;
- hasil pengalihan belanja kementerian negara/lembaga yang masih mendanai kewenangan Desa; dan/atau
- Kemampuan Keuangan Negara.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1021

Populasi
1010

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2031
1021
LAKI-LAKI
1010
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2031
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUPARNA, SH

Sekretaris
HARIA NELLY NASUTION

Kepala Urusan Keuangan
MUHAMMAD TESAR SUBANDI

Kepala Urusan Umum
SITI KHAIRANI

Kepala Seksi Pemerintahan
HUSNI RAMADHAN

Kepala Seksi Pemerintahan
GILANG PURNAMA

Kepala Dusun Mawar
ZULHAM EFENDI

Kepala Dusun Melati
BAHARUDDIN R



Desa Jati Rejo
Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, 12
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel


146 Kali
Profil Desa

138 Kali
PERATURAN DESA JATIREJO NOMOR 01 TAHUN 2025 TENTANG LPJ T.A 2024


137 Kali
Visi dan Misi


111 Kali
Sejarah Desa

87 Kali
Penertiban Lingkungan

85 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

64 Kali
Bantuan PMT Kepada Bayi dan Balita dibawah Garis Merah Upaya Penaganan Stunting


16 Kali
Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi


40 Kali
Surat Keterangan Dari APH Terkait DAK Tahun 2025


33 Kali
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

40 Kali
Deklarasi Tokoh Tokoh Desa Terkait DAK tingkat Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025

20 Kali
Profil Desa dan Profil BUMDes Desa Jatirejo

34 Kali
ADAT ISTIADAT DESA/PELAKSANAAN BERSIH DESA (CEBORAN)

25 Kali
HASIL UJI KLINIS AMANAH WATER MILIK BUMDES AMANAH DESA JATIREJO
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 4 |
Kemarin | : | 237 |
Total | : | 10,188 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.57 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar